Komisi VIII DPR Setuju Besaran Penghematan Perjalanan Dinas 4 Kementerian-Lembaga

09-10-2012 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat kerja membahas kebijakan penghematan  biaya perjalanan dinas dengan instansi yang menjadi pasangan kerjanya yakni Kementerian AgamaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung DPR Senayan, Jakarta (Senin 8/10)

Raker ini digelar sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester 1 tahun anggaran 2012 yang menyebutkan terjadinya kerugian negara akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah, sebanyak 259 kasus senilai 77 milyar
Dari total kerugian negara tersebut terdapat 86 kasus senilai 10,13 milyar berupa perjalanan dinas fiktif dan 175 kasus senilai 36,87 milyar merupakan perjalanan dinas ganda dan atau perjalanan dinas yang melebihi standar yang ditetapkan.

Komisi VIII menilai, penyimpangan anggaran perjalanan dinas temuan BPK sebagai salah satu bagian dari pemborosan dan ketidakefisienan penggunaan anggaran.Untuk itu diharapkan pemotongan biaya perjalanan dinas dapat dialihkan ke belanja modal sehingga lebih bermanfaat untuk kegiatan produktif.

Dalam acara yang dipimpin oleh Ketua Komisi Ida Fauziyah, Komisi VIII  ini meminta rincian alokasi dana pemotongan belanja perjalanan dinas yang ditentutan antara 10 -15 persen dari total anggaran perjalanan dinas masing-masing institusi pasangan kerja dari Komisi VIII tersebut.

Kementerian Agama melakukan penghematan perjalanan dinas sebesar 10% atau Rp 112.352.904.000, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan penghematan 10% atau senilai Rp 3.923.023.500, Kementerian Sosial melakukan penghematan 12,8% atau setara Rp 57.922.670.000 dan BNPB melakukan penghematan sebesar 12,5% yaitu Rp 16.935.382.000.  

Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah mengharapkan penghematan ini tidak melemahkan mutu dan kinerja lembaga. “Ini bukan berarti kita menghemat kualitas output pekerjaan, tapi tetap menggunakan sumberdaya optimal yang menghasilkan output yang maksimal. Jangan Sampai dengan alasan berhemat menjadikannya kontra produktif dengan tupoksi masing-masing“ jelas Ida. (ray) foto:RY

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...